Ali Harsojo

Saya adalah pribadi yang sangat sederhana dilahirkan di kota kecil Sumenep, Madura. Suka berkolaborasi dan bersinergi. Selalu ingin mencari tahu setiap ilmu yan...

Selengkapnya
Navigasi Web
ASN Share Location, Jangan Share Emotion

ASN Share Location, Jangan Share Emotion

ASN Share Location, Jangan Share Emotion

Tantangan 365 Gurusiana Hari Ke-133

#TantanganGurusiana

Satu lagi yang memantik para ASN untuk merespon kabar yang terbaru. Share live location. Membagi secara langsung posisi ASN berada. Ada yang menyingkatnya menjadi share locatioan. Lebih singkat ditulis sharelok.

Di kalangan tempat kami bertugas, kebijakan ini barulah dikenal sejak beberapa hari lalu. Tetapi, di beberapa daerah yang lain, telah diberlakukan sejak masa awal pandemi. Sebagai ASN yang wajib patuh kepada Pemerintah, kita juga harus patuh pada segala kebijakannya. Sebab, kebijakan tersebut juga untuk kebaikan bersama.

Di Jawa Timur, sesuai dengan informasi di keminfo.jatimprov.go.id. dipaparkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim wajib melaporkan keberadaannya secara real time melalui fitur share live location pada aplikasi WhatsApp atau aplikasi GPS lainnya. Kewajiban itu menyusul adanya larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. Basis untuk share location adalah Whatsapp atau aplikasi GPS lainnya. Bergantung kebijakan turunan instansi di tempat kita mengabdi.

Larangan ini dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melalui SE Gubernur Jawa Timur tanggal 5 Mei 2020 Nomor 800/4071/204.3/2020 perihal penjelasan SE Gubernur Jawa Timur nomor 800/3386/204.3/2020 tentang Edaran Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN dalam usaha pencegahan penyebaran covid-19. Serta Surat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 14 Mei 2020 nomo2 800/4324/204.3/2020 tentang tindak lanjut Edaran Larangan Bepergian ke Luar Daerah Tahun 2020. (Keminfo.jatimprov.go.id).

Masih dari infomasi situs Provinsi Jawa Timur, guna menindaklanjuti SE tersebut, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur juga mengeluarkan surat edaran tanggal 14 Mei 2020 nomor 800/4324/204.3/2020 tentang tindak lanjut Edaran Larangan Bepergian ke Luar Daerah Tahun 2020. Isinya yaitu larangan pegawai ASN dan PTT-PK untuk melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jadi, persoalan share location ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi. ASN wajib menjalankan peraturan perundangan yang berlaku. Sebab, kebijakan dari Provinsi tentu saja akan bersandar kepada kebijakan di atasnya. Dalam hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah atau Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sesuai hemat saya, tujuan absen share location ini adalah untuk mencegah para ASN mudik. Sehingga penyebaran virus corona dapat diminimalisasi. Bukan berarti ASN sedang terjangkit virus tersebut. Lebih kepada pencegahan dan penjagaan untuk kemaslahatan bersama.

Dengan share location, kita akan diketahui sedang berada di mana saat itu. Sebenarnya, ini bermuara kepada ASN sendiri untuk dapat tertib melaksakan kebijakan sosial distancing, sta at home, work from home, dan tidak mudik.

Di tempat kami, share location dilakukan tiga kali sehari. Pukul 7-8 pagi, 15-16 sore dan 23-24 malam. Sehingga ASN tidak dapat bepergian keluar kota dengan waktu tempuh lebih dari 8 jam pulang pergi.

Adanya grup Absensi Share Location di satuan kerja kita, dimaksud mempermudah koordinasi dan pemantauan setiap ASN nya. Banyak tanggapan ASN atas diberlakukannya kebijakan ini. Tetapi, pada intinya, pemerintah selalu melakukan hal terbaik untuk kebaikan bersama.

Nah, pada grup Absensi Share Location berbasis WA tersebut, hanya diisi dengan Absensi para ASN anggota grup. Tidak boleh memosting emotion, ya! Hehehe..tidak boleh ada pembicaraan tidak penting dan tidak ada kaitannya dengan share locatioan.

Pertanyaannya?

Bisakah bagi ASN yang berada di luar jangkauan tetap melakukan absensi di titik rumah saja?

Bagaimana dampak psikologis bagi kita, sebagai guru?

Adakah formula lain yang lebih simple?

Bagaimana penerapannya di tempat Anda?

Yuk, silakan jawab dalam komentar di bawah ini, atau tuliskan dalam artikel lanjutan.

Jangan lupa ya..follow mahellow me..yuk.

Sala literasi!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sebenarnya bagus tapi sayang membuat sedih, tidak bisa sekadar nyekar ke makam Ibu.

26 May
Balas

Nah..itu bu

26 May

Mantap pak ali. Tapi asn tidak bisa bergentayangan ke rumah mertua yg jauh he he.

26 May
Balas

Siap....

26 May

Wow.. keren pak.. share location untuk ASN

26 May
Balas

Entahlah

26 May

Jember masih belum pak... Mungkin akan menyusul

26 May
Balas

Ya bu...insyaAllah

26 May

Ada sisi positif negatif nya pak, ditempat say belum diberlakukan

26 May
Balas

Siap bu

26 May

lebih parah lagi pak. tiga kali sharelock. heheheh. Tempat saya cukup foto geotag pada jam datang dan jam pulang kerja. Meskipun di rumah diberlakukan jam kerja. Bahkan digilir piket saat lebaran..Zekarang sudah mulai sehari kerja di rumah sehari di sekolah lagi

26 May
Balas

Hahaha..iya bu

26 May

Kami tidak

26 May
Balas

Alhamdulillah

26 May

Sama, buat kami juga share foto dan lokasi. Semoga tabah dan sabar menjalani

26 May
Balas

Amin..makasih bu

26 May

Ini memang cocok buat saya, memang saya tidak kemana-mana, dirumah aja

26 May
Balas

Ya bu..mantap

26 May

Wah, kalau melanggar bakal langsung keciduk itu Pak.

26 May
Balas

Hahha..bisa jadi pak

26 May

Saya di rumah saja, Pak. Hehehehe

26 May
Balas

Mantap pak eko

26 May

Kalau di tempat saya tdk ada share lok

26 May
Balas

Alhamdulillah...bu

26 May

Setiap kebijakan tetap ada cela bagi ASN 'minterin'.

26 May
Balas

Gitu ya bu

26 May

Smg di tempatku gak ada......

26 May
Balas

Bah...

26 May

Tidak pak

26 May
Balas

Alhamdulillah bu

26 May

Di daerahku share lok nya sehari sekali saja pak berlaku 8 jam dg menulis di rumah saja sama yaa pak

26 May
Balas

Duh...keren

26 May

Di daerahku share lok nya sehari sekali saja pak berlaku 8 jam dg menulis di rumah saja sama yaa pak

26 May
Balas



search

New Post